Budiyono Dion, Kurikulum
Penting
Ilmu atau Seragam
Wacana
ganti menteri, ganti peraturan, mengukuhkan anggapan bahwa Indonesia kaya akan
peraturan. Peraturan tentang
Implementasi Kurikulum 2013 belum berjalan kini menyusul lagi tentang peraturan
seragam.
Belum
semua sekolah telah menerapkan Kurikulum 2013, pemerintah dalam hal ini
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) malah mengeluarkan
peraturan baru tentang pemakaian seragam sekolah di Indonesia. Peraturan baru
yang tercantum dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud)
Nomor 45 Tahun 2014, tentang Pakaian Seragam Sekolah Bagi Peserta Didik Jenjang
Pendidikan Dasar dan Menengah itu tidak disetujui bukan hanya oleh guru, tetapi
juga siswa.
Berikut
penelusuran wartawan okezone.com
tentang tanggapan masyarakat mengenai peraturan pemerintah hal seragam
sekolah.
Seperti
siswa SMK Negeri 59 Jakarta, Bagus Nurullail. Menurutnya, peraturan
tersebut terlalu rumit. "Pendidikan di Indonesia ribet, kebanyakan
peraturan. Lebih baik peraturan-peraturan sebelumnya diselesaikan dulu, rapikan
dulu, urusi yang lain, jangan seragam sekolah dulu," ujar Bagus saat
berbincang dengan Okezone, belum lama ini.
Siswa
jurusan Multimedia itu melanjutkan, sebaiknya pemerintah harus memperhatikan
perbaikan kualitas guru. Contoh lainnya, di Jakarta saja masih banyak anak-anak
yang putus sekolah.
"Lagi
pula, sekolah itu kan diutamakan pakai otak. Percuma juga kalau pakai seragam
tapi enggak punya perilaku yang baik, sama saja," ujarnya.
Peraturan
baru tersebut juga menerangkan, sekolah yang melanggar ketentuan peraturan
seragam sekolah baru akan diberikan sanksi. Bagus juga tidak setuju dengan
ketentuan tersebut.
"Kalau
sekolah kena sanksi, otomatis murid juga kena. Di Indonesia banyak peraturan,"
ucapnya.
Menurut Bagus, masih banyak anak-anak Indonesia yang butuh sekolah. Jika murid tidak punya uang, bagaimana caranya untuk membeli seragam sekolah baru? Meskipun demikian, Bagus tidak menyangkal bahwa tujuan ketentuyan seragam sekolah baru adalah untuk menanamkan kecintaan terhadap merah putih sebagai identitas diri.
Menurut Bagus, masih banyak anak-anak Indonesia yang butuh sekolah. Jika murid tidak punya uang, bagaimana caranya untuk membeli seragam sekolah baru? Meskipun demikian, Bagus tidak menyangkal bahwa tujuan ketentuyan seragam sekolah baru adalah untuk menanamkan kecintaan terhadap merah putih sebagai identitas diri.
"Tetapi,
kalau anak-anak lulus sekolah, seragamnya dicoret-coret. Berarti kita sudah
mencoret-coret merah putih sebagai identitas diri. Jadi, saya enggak
setuju," ungkapnya.
Bagus
menambahkan, rasa nasionalisme itu mulai dari sesama seperti tolong-menolong.
Rasa kemanusiaan ada di Pancasila, dan juga dari diri sendiri.
0 komentar:
Post a Comment
mohon meninggalkan komentar