KURIKULUM

Kurikulum, RPP, Silabus dan Pengembangannya

  • Home
  • Kurikulum
  • Info K13
  • Silabus
  • RPP
  • Pembelajaran K13
  • Penilaian K13
  • Privacy
  • Daftar Isi

About Me

My Photo
Budiyono
saya seorang guru yang ingin bermanfaat bagi sesama dalam hidupku, terus beramal menebarkan kebaikan
View my complete profile
Powered by Blogger.
Home » Info K13 » Penting Ilmu atau Seragam

Penting Ilmu atau Seragam

Written By Budiyono on Monday, June 16, 2014 | 3:22 PM

Budiyono Dion, Kurikulum



Penting Ilmu atau Seragam

Wacana ganti menteri, ganti peraturan, mengukuhkan anggapan bahwa Indonesia kaya akan peraturan. Peraturan  tentang Implementasi Kurikulum 2013 belum berjalan kini menyusul lagi tentang peraturan seragam.
Belum semua sekolah telah menerapkan Kurikulum 2013, pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) malah mengeluarkan peraturan baru tentang pemakaian seragam sekolah di Indonesia. Peraturan baru yang tercantum dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 45 Tahun 2014, tentang Pakaian Seragam Sekolah Bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah itu tidak disetujui bukan hanya oleh guru, tetapi juga siswa.
Berikut penelusuran wartawan okezone.com  tentang tanggapan masyarakat mengenai peraturan pemerintah hal seragam sekolah.
Seperti siswa SMK Negeri 59 Jakarta, Bagus Nurullail. Menurutnya,  peraturan tersebut terlalu rumit. "Pendidikan di Indonesia ribet, kebanyakan peraturan. Lebih baik peraturan-peraturan sebelumnya diselesaikan dulu, rapikan dulu, urusi yang lain, jangan seragam sekolah dulu," ujar Bagus saat berbincang dengan Okezone, belum lama ini.
Siswa jurusan Multimedia itu melanjutkan, sebaiknya pemerintah harus memperhatikan perbaikan kualitas guru. Contoh lainnya, di Jakarta saja masih banyak anak-anak yang putus sekolah.
"Lagi pula, sekolah itu kan diutamakan pakai otak. Percuma juga kalau pakai seragam tapi enggak punya perilaku yang baik, sama saja," ujarnya.
Peraturan baru tersebut juga menerangkan, sekolah yang melanggar ketentuan peraturan seragam sekolah baru akan diberikan sanksi. Bagus juga tidak setuju dengan ketentuan tersebut.
"Kalau sekolah kena sanksi, otomatis murid juga kena. Di Indonesia banyak peraturan," ucapnya.

Menurut Bagus, masih banyak anak-anak Indonesia yang butuh sekolah. Jika murid tidak punya uang, bagaimana caranya untuk membeli seragam sekolah baru? Meskipun demikian, Bagus tidak menyangkal bahwa tujuan ketentuyan seragam sekolah baru adalah untuk menanamkan kecintaan terhadap merah putih sebagai identitas diri.
"Tetapi, kalau anak-anak lulus sekolah, seragamnya dicoret-coret. Berarti kita sudah mencoret-coret merah putih sebagai identitas diri. Jadi, saya enggak setuju," ungkapnya.
Bagus menambahkan, rasa nasionalisme itu mulai dari sesama seperti tolong-menolong. Rasa kemanusiaan ada di Pancasila, dan juga dari diri sendiri.
Share this article :
Share on FB Tweet Share on G+ Submit to Digg
Budiyono di 3:22 PM

0 komentar:

Post a Comment

mohon meninggalkan komentar

Newer Post
Older Post
Home
View web version
KURIKULUM© 2014. All Rights Reserved. Template By Seocips.com
SEOCIPS Areasatu Adasenze Tempate Tipeex.com Publisher by Kurikulum