KURIKULUM

Kurikulum, RPP, Silabus dan Pengembangannya

  • Home
  • Kurikulum
  • Info K13
  • Silabus
  • RPP
  • Pembelajaran K13
  • Penilaian K13
  • Privacy
  • Daftar Isi

About Me

My Photo
Budiyono
saya seorang guru yang ingin bermanfaat bagi sesama dalam hidupku, terus beramal menebarkan kebaikan
View my complete profile
Powered by Blogger.
Home » Info K13 » Peluang Penyimpangan dalam Pengadaan Modul Kurikulum 2013

Peluang Penyimpangan dalam Pengadaan Modul Kurikulum 2013

Written By Budiyono on Sunday, October 5, 2014 | 9:19 AM

Budiyono Dion, Kurikulum.


Peluang Penyimpangan dalam Pengadaan Modul Kurikulum 2013

 Pengadaan Barang dapat menjadi peluang menajadi proyek. Setiap proyek berpeluang menjadi penyimpangan. Seperti halnya pengadaan modul Kurikulum 2013 di Malang, Jatim.

Beritametro.co.id.-Kampus PPPPTK/VEDC Malang, MCW berharap agar polisi segera memanggil pihak PPPPTK berikut rekanannya. MALANG (BM) - Satreskrim Polres Malang Kota serius merespon pengaduan Malang Corruption Watch (MCW) terkait dugaan mark up pengadaan modul kurikulum 2013 di VEDC.

Untuk itu, polisi akan memanggil CV One Abadi yang menjadi rekanan pengadaan buku tersebut. Hal ini dibenarkan Kasat Reskrim Polres Malang Kota, AKP Adam Purbantoro, saat dikonfirmasi Berita Metro, Jumat (3/10). "Kami akan panggil dulu rekanan (CV One Abadi, red) dalam kasus tersebut," ungkapnya. Seperti diberitakan sebelumnya, MCW mendapat surat kaleng yang berisi data adanya mark up oleh Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PPPPTK) Malang dalam pengadaan modul kurikulum 2013.

MCW kemudian mengadukan temuannya pada Polres Malang Kota, yang saat itu langsung disampaikan pada Kapolres AKBP Totok Suhariyanto, dan Kasat Reskrim AKP Adam Purbantoro. Dalam temuannya, MCW memaparkan adanya kerjasama PPPPTK/VEDC Malang dengan CV One Abadi selaku pemenang lelang. Makanya, pekan depan, Polres Malang Kota akan segera memanggil CV One Abadi. "Itu sudah dijadwalkan dan segera kita lakukan," tandas Adam.

Sementara itu, mengenai pemeriksaan pada PPPPTK Malang, Adam menyatakan, pengembangan kasus ini belum mengarah ke sana. "Sementara rekanan dulu untuk dimintai keterangan. Pemanggilan pihak terkait lainnya, tergantung keterangan dari rekanan dan nantinya semua juga akan mengarah ke sana," paparnya.

Secara terpisah Kepala Divisi Monitoring Hukum dan Peradilan MCW, Akmal Adi Cahya mengatakan, perwakilan MCW telah mendapat panggilan dari Polres Malang Kota untuk dimintai keterangan.

Pihaknya juga telah memenuhi panggilan itu. "Senin (29/9) lalu, kami telah dipanggil Pidsus (Pidana Khusus) Polres Malang Kota," ungkapnya. Ditambahkan dia, pemanggilan itu adalah yang kali pertama. Selain itu, lanjut dia, keterangan MCW telah masuk dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

Ia juga mengaku sempat menanyakan perkembangan kasus ini pada pihak Polres Malang Kota. "Katanya minggu depan rekanan dipanggil. Kami sarankan pada polresta untuk segera memanggil PPPPTK dan rekanan. Tapi pemanggilan PPPPTK dilakukan setelah rekanan," pungkasnya.

Share this article :
Share on FB Tweet Share on G+ Submit to Digg
Budiyono di 9:19 AM

0 komentar:

Post a Comment

mohon meninggalkan komentar

Newer Post
Older Post
Home
View web version
KURIKULUM© 2014. All Rights Reserved. Template By Seocips.com
SEOCIPS Areasatu Adasenze Tempate Tipeex.com Publisher by Kurikulum