Budiyono Dion, Kurikulum
Pada kegiatan pembelajaran, siswa dibawa untuk menemukan sendiri dan mentransformasikan informasi-informasi yang kompleks, mengecek informasi baru dengan yang sudah ada dalam ingatannya, dan melakukan pengembangan menjadi informasi atau kemampuan yang sesuai dengan kondisi lingkungan sepanjang ruang dan waktu dalam hidupnya. Kurikulum 2013 menganut pandangan dasar bahwa pengetahuan tidak dapat dipindahkan begitu saja dari guru ke siswa (tranformatif) tetapi melalui proses learningfull (konstruktivisme). Fokusnya adalah memperoleh pengertian dengan mengkonstruksi di dalam dirinya. Pembelajaran itu harus dapat membuat siswa aktif secara fisik dan mental.
Tuntutan Pembelajaran dalam Kurikulum 2013
Tuntutan pebelajaran kurikulum 2013 menghendaki suatu proses
pendidikan yang memberikan kesempatan bagi siswa agar dapat mengembangkan
segala potensi yang dimilikinya. Potensi yang terkait dengan aspek sikap
(afektif), pengetahuan (kognitif), dan keterampilan (psikomotor). Aspek-aspek
tersebut dikembangkan agar dapat bermakna dalam kehidupannya dalam bermasyarakat,
berbangsa, demi kesejahteraan kehidupan
umat manusia. Pebelajaran kurikulum 2013 menghendaki pembelajaran yang mengarah
pada pemberdayaan semua potensi siswa agar menjadi manusia yang kompetensi dalam
kehidupan.
Oleh sebab itu, strategi pembelajaran yang digunakan dapat
memberikan pengalaman belajar yang dapat mengmbangkan potensi siswa. Guru berposisi
sebagai pembimbing memfasilitasi kegiatan siswa tercapainya kompetensi yang
telah dirancang dalam dokumen kurikulum, yaitu siswa mampu menjadi pebelajar
yang mandiri sepanjang hayatnya. Siswa menjadi komponen penting dalam rangka
mewujudkan sebuah masyarakat belajar (komunitas belajar, learning community). Tuntutan kurikulum 2013 menghendaki kualitas pembelajaran
yang dapat menjadikan sikap siswa kreatif, mandiri, kerja sama, solidaritas,
kepemimpinan, empati, toleransi dan kecakapan hidup guna membentuk watak serta
meningkatkan peradaban dan martabat bangsa.
Prinsif-prinsif
kegiatan pembelajaran dalam Kurikulum
2013 telah dirancang kegiatan
pembelajaran yang:
1.
berpusat
pada peserta didik,
- mengembangkan kreativitas peserta didik,
- menciptakan kondisi menyenangkan dan menantang,
- bermuatan nilai, etika, estetika, logika, dan kinestetika, dan
- menyediakan pengalaman belajar yang beragam melalui penerapan berbagai strategi dan metode pembelajaran yang menyenangkan, kontekstual, efektif, efisien, dan bermakna.
Pada kegiatan pembelajaran, siswa dibawa untuk menemukan sendiri dan mentransformasikan informasi-informasi yang kompleks, mengecek informasi baru dengan yang sudah ada dalam ingatannya, dan melakukan pengembangan menjadi informasi atau kemampuan yang sesuai dengan kondisi lingkungan sepanjang ruang dan waktu dalam hidupnya. Kurikulum 2013 menganut pandangan dasar bahwa pengetahuan tidak dapat dipindahkan begitu saja dari guru ke siswa (tranformatif) tetapi melalui proses learningfull (konstruktivisme). Fokusnya adalah memperoleh pengertian dengan mengkonstruksi di dalam dirinya. Pembelajaran itu harus dapat membuat siswa aktif secara fisik dan mental.
Dalam pembelajaran, siswa adalah subjek yang mempunyai
kemampuan aktif mencari, mengolah, mengkonstruksi, dan menggunakan pengetahuan.
Siswa berkesempatan mengkonstruksi pengetahuan dalam proses kognitifnya. Siswa perlu
dipicu belajar memecahkan masalah (problem solving), menemukan sesuatu (discovery
learning), dan belajar mewujudkan ide-ide yang dimilikinya sehingga mereka
akan betul-betul memahami dan dapat menerapkan pengetahuannya dalam kehidupan.
Hal yang dapat dilakukan guru adalah membentuk lingkungan
belajar yang dapat memberi kesempatan siswa agar bisa menemukan, menerapkan
ide-idenya, dan menjadi sadar serta dapat menggunakan strategi mereka sendiri
untuk belajar (self regulated learning). Guru mengembangkan kesempatan
belajar pada siswa untuk kepemahaman yang lebih tinggi tanpa melupakan prinsip scaffolding seperti yang disarankan oleh
para ahli psikologi pendidikan.
Mula-mula siswa belajar dengan bantuan guru, pelan tetapi
pasti, kemudian lambat laun siswa akan sampai kepada kemandiriannya. Idealnya dalam
pembelajaran siswa harus menjadi aktif mencari. Guru harus dapat mengubah paradigma
pembelajaran, dari siswa “diberi tahu” menjadi “aktif mencari tahu” atau belajar
aktif (active learning).
Pekerjaan ini tidak mudah bagi guru, karena pembelajaran
yang demikian itu telah muncul sejak kurikulum 1984 dengan penekanan pembelajaran
pada Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA), kurikulum 1994 dengan Kurikulum Berbasis
Kompetensi (KBK) dan ditekankan kembali pada kurikulum 2004, yang kemudian
disempurnakan lagi pada Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP/2006), yang didukung oleh peraturan menteri
pendidikan nomor 41 tahun 2007 tentang Standar Proses, Peraturan
Pemerintah RI Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP),
dan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) sebagai dasarnya, yang mengartikan
pendidikan sebagai usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar
dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi
dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri,
kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan
dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Sedangkan standar nasional pendidikan
adalah kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum
Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pengertian pembelajaran dalam UU Sisdiknas
tersebut adalah proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber
belajar pada suatu lingkungan belajar.
0 komentar:
Post a Comment
mohon meninggalkan komentar