Budiyono Dion, Kurikulum
Karakteristik
Pembelajaran Kurikulum 2013
Permendikbud
RI nomor 65 tahun 2013 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah
dijelaskan , karakteristik
pembelajaran pada setiap
satuan pendidikan terkait
erat pada Standar Kompetensi
Lulusan dan Standar
Isi. Standar Kompetensi
Lulusan memberikan kerangka konseptual
tentang sasaran pembelajaran
yang harus dicapai. Standar Isi
memberikan kerangka konseptual tentang kegiatan belajar dan pembelajaran yang
diturunkan dari tingkat kompetensi dan ruang lingkup materi.
Sesuai
dengan Standar Kompetensi Lulusan, sasaran pembelajaran mencakup pengembangan
ranah sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang dielaborasi untuk setiap satuan
pendidikan.
Ketiga ranah
kompetensi tersebut memiliki
lintasan perolehan (proses psikologis) yang
berbeda. Sikap diperoleh
melalui aktivitas“ menerima, menjalankan, menghargai,
menghayati, dan mengamalkan”.
Pengetahuan diperoleh
melalui aktivitas“ mengingat,
memahami, menerapkan,
menganalisis, mengevaluasi, mencipta.
Keterampilan diperoleh
melaluiaktivitas“ mengamati, menanya,
mencoba, menalar, menyaji,
dan mencipta”.Karaktersitik
kompetensi beserta perbedaan
lintasan perolehan turut serta mempengaruhi karakteristik
standar proses. Untuk memperkuat pendekatan ilmiah
(scientific), tematik terpadu
(tematik antarmata pelajaran), dan
tematik (dalam suatu
mata pelajaran) perlu
diterapkan pembelajaran
berbasis penyingkapan/penelitian (discovery/inquiry learning).
Untuk mendorong kemampuan peserta didik untuk menghasilkan karya
kontekstual, baik individual maupun
kelompok maka sangat
disarankan menggunakan pendekatan pembelajaran
yang menghasilkan karya
berbasis pemecahan masalah (project based learning).
Rincian gradasi sikap, pengetahuan, dan
keterampilan sebagai berikut
Sikap
|
Pengetahuan
|
Keterampilan
|
Menerima
Menjalankan
Menghargai
Menghayati,
Mengamalkan
-
|
Mengingat
Memahami
Menerapkan
Menganalisis
Mengevaluasi
-
|
Mengamati
Menanya
Mencoba
Menalar
Menyaji
Mencipta
|
Karakteristik
proses pembelajaran disesuaikan
dengan karakteristik
kompetensi. Pembelajaran tematik
terpadu di SD/MI/SDLB/Paket A disesuaikan dengan tingkat perkembangan
peserta didik.
Karakteristik proses
pembelajaran disesuaikan dengan
karakteristik kompetensi.
Pembelajaran tematik terpadu
di SMP/MTs/SMPLB/Paket B disesuaikan dengan tingkat perkembangan
peserta didik. Proses pembelajaran di
SMP/MTs/SMPLB/Paket B disesuaikan
dengan karakteristik kompetensi yang mulai memperkenalkan mata
pelajaran dengan mempertahankan tematik terpadu pada IPA dan IPS.
Karakteristik proses
pembelajaran di SMA/MA/SMALB/SMK/MAK/Paket C/ Paket
C Kejuruan secara
keseluruhan berbasis mata
pelajaran, meskipun pendekatan tematik
masih dipertahankan.
Standar Proses
pada SDLB, SMPLB,
dan SMALB diperuntukkan
bagi tuna netra, tuna rungu, tuna
daksa, dan tuna laras yang intelegensinya normal.
Secara umum
pendekatan belajar yang
dipilih berbasis pada
teori tentang taksonomi tujuan
pendidikan yang dalam lima dasawarsa terakhir yang secara umum sudah
dikenal luas. Berdasarkan
teori taksonomi tersebut
capaian pembelajaran dapat dikelompokkan
dalam tiga ranah yakni:
ranah kognitif, affektif dan
psikomotor. Penerapan teori taksonomi dalam tujuan pendidikan di berbagai
negara dilakukan secara
adaptif sesuai dengan
kebutuhannya masing-masing.
Undang-Undang Nomor 20
Tahun 2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasional telah
mengadopsi taksonomi dalam
bentuk rumusan sikap,
pengetahuan, dan keterampilan.
Proses
pembelajaran sepenuhnya diarahkan pada pengembangan ketiga ranah tersebut secara
utuh/holistik, artinya pengembangan
ranah yang satu
tidak bisa dipisahkan dengan ranah
lainnya.Dengan demikian proses pembelajaran secara utuh
melahirkan kualitas pribadi
yang mencerminkan keutuhan penguasaan sikap, pengetahuan, dan
keterampilan.
0 komentar:
Post a Comment
mohon meninggalkan komentar