Budiyono Dion, Kurikulum
Penguatan
Tata Kelola dan Pendalaman/Perluasan Materi Kurikulum 2013
Penyusunan
kurikulum 2013 dimulai dengan menetapkan standar kompetensi lulusan berdasarkan
kesiapan peserta didik, tujuan pendidikan nasional, dan kebutuhan.
Setelah
kompetensi ditetapkan kemudian ditentukan kurikulumnya yang terdiri dari
kerangka dasar kurikulum dan struktur kurikulum. Satuan pendidikan dan guru
tidak diberikan kewenangan menyusun silabus, tetapi disusun pada tingkat
nasional.
Guru
lebih diberikan kesempatan mengembangkan proses pembelajaran tanpa harus
dibebani dengan tugas-tugas penyusunan silabus yang memakan waktu yang banyak
dan memerlukan penguasaan teknis penyusunan yang sangat memberatkan guru.
Pendalaman
dan Perluasan Materi.
Berdasarkan
analisis hasil PISA 2009, ditemukan bahwa dari 6 (enam) level kemampuan yang
dirumuskan di dalam studi PISA, hampir semua peserta didik Indonesia hanya
mampu menguasai pelajaran sampai level 3 (tiga) saja, sementara negara lain
yang terlibat di dalam studi ini banyak yang mencapai level 4 (empat), 5
(lima), dan 6 (enam).
Analisis
hasil TIMSS tahun 2007 dan 2011 di bidang matematika dan IPA untuk peserta
didik kelas 2 SMP juga menunjukkan hasil yang tidak jauh berbeda. Untuk bidang
matematika, lebih dari 95% peserta didik Indonesia hanya mampu mencapai level
menengah, sementara misalnya di Taiwan hampir 50% peserta didiknya mampu
mencapai level tinggi dan advance.
Untuk
bidang IPA, pencapaian peserta didik kelas 2 SMP juga tidak jauh berbeda dengan
pencapaian yang mereka peroleh untuk bidang matematika. Hasil studi pada tahun
2007 dan 2011 menunjukkan bahwa lebih dari 95% peserta didik Indonesia hanya
mampu mencapai level menengah, sementara hampir 40% peserta didik Taiwan mampu
mencapai level tinggi dan lanjut (advanced).
Hasil
studi internasional untuk reading dan
literacy (PIRLS) yang ditujukan untuk
kelas IV SD juga menunjukkan hasil yang tidak jauh berbeda dengan hasil studi
untuk tingkat SMP seperti yang dipaparkan terdahulu. Dalam hal membaca, lebih
dari 95% peserta didik Indonesia di SD kelas IV juga hanya mampu mencapai level
menengah, sementara lebih dari 50% siswa Taiwan mampu mencapai level tinggi dan
advance.
Hasil
analisis lebih jauh untuk studi TIMSS dan PIRLS menunjukkan bahwa soal-soal
yang digunakan untuk mengukur kemampuan peserta didik dibagi menjadi empat
kategori, yaitu:
1. low
mengukur kemampuan sampai level knowing
2. intermediate
mengukur kemampuan sampai level applying
3.
high
mengukur
kemampuan sampai level reasoning
4. advance mengukur
kemampuan sampai level reasoning with
incomplete information.
Dalam
kaitan itu, perlu dilakukan langkah penguatan materi dengan mengevaluasi ulang
ruang lingkup materi yang terdapat di dalam kurikulum dengan cara meniadakan
materi yang tidak esensial atau tidak relevan bagi peserta didik,
mempertahankan materi yang sesuai dengan kebutuhan peserta didik, dan
menambahkan materi yang dianggap penting dalam perbandingan internasional.
0 komentar:
Post a Comment
mohon meninggalkan komentar