Budiyono Dion, Kurikulum
DIY
Memasukan Materi Kebencanaan dalam Kurikulum 2013
Kurikulum 2013 memberikan
ruang terhadap muatan local. Itulah sebabnya, Badan Penanggulangan Bencana
Daerah(BPBD) DIY memasukkan materi mitigasi bencana alam ke dalam kurikulum
pendidikan 2013. Diharapkan dengan
pengetahuan tentang kebencanaan dapat meminimalisir timbulnya korban maupun
kerugian jika terjadi bencana alam.
Materi mitigasi bencana
alam saat ini sudah mulai dikenalkan kepada puluhan guru di SMKN Negeri Ngawen
bersamaan dengan sosialisasi Kurikulum 2013 di aula SMK Negeri Ngawen,
Sabtu(14/6/2014).
Wartawan Tribun memantau
kegiatan ini di DIY. Staf Kesiapsiagaan BPBD DIY, Mahmujut mengatakan sekarang
ini penanggulangan bencana dititikberatkan pada pencegahan dan kesiapsiagaan.
Untuk itu BPBD terus mengembangkan sekolah tanggap bencana.
Para guru, siswa dan
seluruh warga sekolah diajarkan untuk bisa paham dan tanggap apa yang harus
dilakukan jika sewaktu-waktu terjadi bencana alam.
“Mencegah lebih baik.
Makanya kami terus mengembangkan sekolah tanggap bencana,” katanya.
Mahmujut menjelaskan
progres pembentukan sekolah tanggap bencana dengan memasukkan materi mitigasi
bencana alam ke dalam kurikulum cukup baik. Nantinya di setiap mata pelajaran
akan disisipi tentang pengenalan bencana alam sehingga para guru dan siswa
mengerti tentang kebencanaan.
Masing-masing muatan
kebencanaan akan disesuaikan dengan tupoksi masing-masing mata pelajaran.
Endingnya, jika semua pihak sudah sudah mendapatkan materi tentang kebencanaan
akan diakhirnya dengan pemberian latihan atau simulasi penanganan bencana alam.
“Kita targetkan lebih dari
3.000 sekolah di DIY sudah menjadi sekolah tanggap bencana pada 2015
mendatang,”ucapnya.
Dengan memasukkan mitisgasi
bencana kedalam kurikulum ini Mahmujut berharap sekolah menjadi tempat untuk
memberikan pemahaman kepada generasi muda terutama pelajar untuk paham terhadap
kebencanaan. Dengan begitu generasi muda selalu siap siaga dalam menghadapi
bencana alam.
“Kita tidak bisa memprediksi kapan datangnya
bencana alam. Makanya kita perlu siap siaga,” harapnya.
Muatan lokal,
sebagaimana dimaksud dalam
Penjelasan Atas Undang-undang
Nomor 20 Tahun
2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional, merupakan bahan
kajian yang dimaksudkan
untuk membentuk pemahaman peserta
didik terhadap potensi di daerah tempat tinggalnya.
Muatan lokal
sebagai bahan kajian
yang membentuk pemahaman terhadap
potensi di daerah
tempat tinggalnya bermanfaat
untuk memberikan bekal sikap, pengetahuan, dan keterampilan kepada
peserta didik agar:
1.
mengenal
dan menjadi lebih akrab
dengan lingkungan alam,
sosial, dan budayanya;
2.
memiliki
bekal kemampuan dan
keterampilan serta pengetahuan mengenai daerahnya
yang berguna bagi dirinya maupun lingkungan masyarakat pada umumnya; dan memiliki
sikap dan perilaku
yang selaras dengan
nilai-nilai/aturan-aturan
yang berlaku di
daerahnya, serta melestarikan
dan mengembangkan nilai-nilai
luhur budaya setempat
dalam rangka menunjang
pembangunan nasional.
Pedoman
muatan lokal merupakan acuan bagi satuan
pendidikan (guru, kepala sekolah, dan komite sekolah) dalam pengembangan muatan lokal oleh masing- masing satuan pendidikan. Pedoman muatan
lokal ini juga
menjadi acuan bagi
: (1) Pemerintah daerah provinsi
dalam melakukan koordinasi dan
supervisi pengelolaan muatan lokal
pada pendidikan menengah,
dan (2) Pemerintah
daerah kabupaten/kota dalam melakukan koordinasi
dan supervisi pengelolaan muatan lokal pada pendidikan dasar.
0 komentar:
Post a Comment
mohon meninggalkan komentar