Budiyono Dion, Kurikulum
Prinsip dan Pendekatan Penilaian
Penilaian hasil belajar
peserta didik pada jenjang pendidikan dasar dan
menengah didasarkan
pada prinsip-prinsip sebagai berikut.
a. Objektif,
berarti penilaian berbasis pada standar dan tidak dipengaruhi faktor
subjektivitas penilai.
b. Terpadu,
berarti penilaian oleh pendidik dilakukan secara terencana,
c. Menyatu dengan kegiatan pembelajaran, dan
berkesinambungan.
d. Ekonomis,
berarti penilaian yang efisien dan efektif dalam perencanaan, pelaksanaan, dan
pelaporannya.
e. Transparan,
berarti prosedur penilaian, kriteria penilaian, dan dasar pengambilan keputusan
dapat diakses oleh semua pihak.
f. Akuntabel,
berarti penilaian dapat dipertanggungjawabkan kepada pihak internal sekolah
maupun eksternal untuk aspek teknik, prosedur, dan hasilnya.
g. Edukatif,
berarti mendidik dan memotivasi peserta didik dan guru.
Pendekatan
penilaian yang digunakan adalah penilaian acuan kriteria (PAK). PAK merupakan
penilaian pencapaian kompetensi yang didasarkan pada kriteria ketuntasan
minimal (KKM). KKM merupakan kriteria ketuntasan belajar minimal yang
ditentukan oleh satuan pendidikan dengan mempertimbangkan karakteristik
Kompetensi Dasar yang akan dicapai, daya dukung, dan karakteristik peserta
didik.
2.
Ruang
Lingkup, Teknik, dan Instrumen Penilaian
a. Ruang
Lingkup Penilaian
Penilaian
hasil belajar peserta didik mencakup kompetensi sikap, pengetahuan, dan
keterampilan yang dilakukan secara berimbang sehingga dapat digunakan untuk
menentukan posisi relatif setiap peserta didik terhadap standar yang telah
ditetapkan. Cakupan penilaian merujuk pada ruang lingkup materi, kompetensi
mata pelajaran/kompetensi muatan/kompetensi program, dan proses.
b.
Teknik dan Instrumen Penilaian
Teknik
dan instrumen yang digunakan untuk penilaian kompetensi sikap, pengetahuan, dan
keterampilan sebagai berikut.
1)
Penilaian kompetensi sikap
Pendidik
melakukan penilaian kompetensi sikap melalui observasi, penilaian diri,
penilaian “teman sejawat”(peer evaluation) oleh peserta didik dan
jurnal. Instrumen yang digunakan untuk observasi, penilaian diri, dan penilaian
antarpeserta didik adalah daftar cek atau skala penilaian (rating scale)
yang disertai rubrik, sedangkan pada jurnal berupa catatan pendidik
a)
Observasi merupakan teknik penilaian
yang dilakukan secara berkesinambungan dengan menggunakan indera, baik secara
langsung maupun tidak langsung dengan menggunakan pedoman observasi yang berisi
sejumlah indikator perilaku yang diamati.
b)
Penilaian diri merupakan teknik
penilaian dengan cara meminta peserta didik untuk mengemukakan kelebihan dan
kekurangan dirinya dalam konteks pencapaian kompetensi. Instrumen yang digunakan
berupa lembar penilaian diri.
c)
Penilaian antarpeserta didik merupakan
teknik penilaian dengan cara meminta peserta didik untuk saling menilai terkait
dengan pencapaian kompetensi. Instrumen yang digunakan berupa lembar penilaian
antarpeserta didik.
d)
Jurnal merupakan catatan pendidik di
dalam dan di luar kelas yang berisi informasi hasil pengamatan tentang kekuatan
dan kelemahan peserta didik yang berkaitan dengan sikap dan perilaku.
2)
Penilaian Kompetensi Pengetahuan
Pendidik
menilai kompetensi pengetahuan melalui tes tulis, tes lisan, dan penugasan.
a)
Instrumen tes tulis berupa soal pilihan
ganda, isian, jawaban singkat, benar-salah, menjodohkan, dan uraian. Instrumen
uraian dilengkapi pedoman penskoran.
b)
Instrumen tes lisan berupa daftar
pertanyaan.
c)
Instrumen penugasan berupa pekerjaan
rumah dan/atau projek yang dikerjakan secara individu atau kelompok sesuai
dengan karakteristik tugas.
3)
Penilaian Kompetensi Keterampilan
Pendidik
menilai kompetensi keterampilan melalui penilaian kinerja, yaitu penilaian yang
menuntut peserta didik mendemonstrasikan suatu kompetensi tertentu dengan
menggunakan tes praktik, projek, dan penilaian portofolio. Instrumen yang
digunakan berupa daftar cek atau skala penilaian (rating scale) yang
dilengkapi rubrik.
a)
Tes praktik adalah penilaian yang
menuntut respon berupa keterampilan melakukan suatu aktivitas atau perilaku
sesuai dengan tuntutan kompetensi.
b)
Projek adalah tugas-tugas belajar (learning
tasks) yang meliputi kegiatan perancangan, pelaksanaan, dan pelaporan
secara tertulis maupun lisan dalam waktu tertentu.
c)
Penilaian portofolio adalah penilaian
yang dilakukan dengan cara menilai kumpulan seluruh karya peserta didik dalam
bidang tertentu yang bersifat reflektif-integratif untuk mengetahui minat,
perkembangan, prestasi, dan/atau kreativitas peserta didik dalam kurun waktu
tertentu. Karya tersebut dapat berbentuk tindakan nyata yang mencerminkan
kepedulian peserta didik terhadap lingkungannya.
Instrumen
penilaian harus memenuhi persyaratan:
a)
substansi yang merepresentasikan kompetensi
yang dinilai;
b)
konstruksi yang memenuhi persyaratan
teknis sesuai dengan bentuk instrumen yang digunakan; dan
c)
penggunaan bahasa yang baik dan benar
serta komunikatif sesuai dengan tingkat perkembangan peserta didik.
0 komentar:
Post a Comment
mohon meninggalkan komentar