Budiyono Dion, Kurikulum
Prinsip Pengembangan Kurikulum 2013
Pengembangan kurikulum didasarkan pada
prinsip-prinsip berikut ini.
1.
Kurikulum bukan hanya merupakan
sekumpulan daftar mata pelajaran karena mata pelajaran hanya merupakan sumber
materi pembelajaran untuk mencapai kompetensi.
2.
Kurikulum didasarkan pada standar
kompetensi lulusan yang ditetapkan untuk satu satuan pendidikan, jenjang
pendidikan, dan program pendidikan. Sesuai dengan kebijakan pemerintah mengenai
Wajib Belajar 12 Tahun maka Standar Kompetensi Lulusan yang menjadi dasar
pengembangan kurikulum adalah kemampuan yang harus dimiliki peserta didik
setelah mengikuti proses pendidikan selama 12 tahun.
3.
Kurikulum didasarkan pada model
kurikulum berbasis kompetensi. Model kurikulum berbasis kompetensi ditandai oleh
pengembangan kompetensi berupa sikap, pengetahuan, keterampilan berpikir, dan
keterampilan psikomotorik yang dikemas dalam berbagai mata pelajaran.
4.
Kurikulum didasarkan atas prinsip bahwa
setiap sikap, keterampilan, dan pengetahuan yang dirumuskan dalam kurikulum
berbentuk Kompetensi Dasar dapat dipelajari dan dikuasai setiap peserta didik (mastery learning) sesuai dengan kaidah
kurikulum berbasis kompetensi.
5.
Kurikulum dikembangkan dengan memberikan
kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan perbedaan dalam kemampuan
dan minat.
6.
Kurikulum berpusat pada
potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan
lingkungannya.
Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta
didik berada
pada posisi sentral dan
aktif dalam belajar.
7. Kurikulum harus tanggap
terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, budaya, teknologi, dan seni.
8.
Kurikulum harus relevan dengan kebutuhan kehidupan.
9.
Kurikulum harus diarahkan kepada proses pengembangan,
pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat.
10.
Kurikulum didasarkan kepada kepentingan nasional dan
kepentingan daerah.
11.
Penilaian hasil belajar ditujukan untuk
mengetahui dan memperbaiki pencapaian kompetensi. Instrumen penilaian hasil
belajar adalah alat untuk mengetahui kekurangan yang dimiliki setiap peserta
didik atau sekelompok peserta didik. Kekurangan tersebut harus segera diikuti
dengan proses memperbaiki kekurangan dalam aspek hasil belajar yang dimiliki
seorang atau sekelompok peserta didik.
0 komentar:
Post a Comment
mohon meninggalkan komentar