Budiyono Dion, Kurikulum
Kompetensi Inti (KI) dan Kompetensi Dasar (KD)
Kurikulum
2013
Kompetensi
Inti dan Kompetensi Dasar Bahasa Indonesia SMA mengacu pada Permendikbud nomor
68 tahun 2013 tentang Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum Sekolah Menengah Pertama/
Madrasah Aliyah adalah
sebagai berikut.
Kompetensi inti dirancang
seiring dengan meningkatnya usia peserta didik pada kelas tertentu. Melalui
kompetensi inti, integrasi vertikal berbagai kompetensi dasar pada kelas yang
berbeda dapat dijaga.
Rumusan kompetensi inti
menggunakan notasi sebagai berikut:
1. Kompetensi Inti-1 (KI-1) untuk kompetensi inti sikap spiritual;
2. Kompetensi Inti-2 (KI-2) untuk kompetensi inti sikap sosial;
3.
Kompetensi Inti-3 (KI-3) untuk
kompetensi inti pengetahuan; dan
4.
Kompetensi Inti-4 (KI-4) untuk
kompetensi inti keterampilan.
Kompetensi dasar dirumuskan
untuk mencapai kompetensi inti. Rumusan kompetensi dasar dikembangkan dengan
memperhatikan karakteristik peserta didik, kemampuan awal, serta ciri dari
suatu Matapelajaran. Kompetensi dasar dibagi menjadi empat kelompok sesuai
dengan pengelompokkan kompetensi inti sebagai berikut:
1. kelompok 1: kelompok kompetensi dasar sikap spiritual dalam rangka
menjabarkan KI-1;
2. kelompok 2: kelompok kompetensi dasar sikap sosial dalam rangka
menjabarkan KI-2;
3. kelompok 3: kelompok kompetensi dasar pengetahuan dalam rangka
menjabarkan KI-3; dan
4. kelompok 4: kelompok kompetensi dasar keterampilan dalam rangka
menjabarkan KI-4.
Kurikulum 2013
mengembangkan dua modus proses pembelajaran yaitu proses pembelajaran langsung
dan proses pembelajaran tidak langsung. Pembelajaran dibagi menjadi pembelajaran langsung maupun pembelajaran
tidak langsung yang terjadi secara terintegrasi dan tidak terpisah.
Pembelajaran langsung berkenaan dengan pembelajaran yang menyangkut KD yang
dikembangkan dari KI-3 dan KI-4. Keduanya, dikembangkan secara bersamaan dalam
suatu proses pembelajaran dan menjadi wahana untuk mengembangkan KD pada KI-1
dan KI-2. Pembelajaran tidak langsung berkenaan dengan pembelajaran yang menyangkut
KD yang dikembangkan dari KI-1 dan KI-2.
Proses pembelajaran
langsung adalah proses pendidikan di mana peserta didik mengembangkan
pengetahuan, kemampuan berpikir dan keterampilan psikomotorik melalui interaksi
langsung dengan sumber belajar yang dirancang dalam silabus dan RPP berupa
kegiatan-kegiatan pembelajaran. Dalam pembelajaran langsung tersebut peserta
didik melakukan kegiatan belajar mengamati, menanya, mengumpulkan informasi,
mengasosiasi atau menganalisis, dan mengkomunikasikan apa yang sudah
ditemukannya dalam kegiatan analisis. Proses pembelajaran langsung menghasilkan
pengetahuan dan keterampilan langsung atau yang disebut dengan instructional
effect.
Pembelajaran tidak
langsung adalah proses pendidikan yang terjadi selama proses pembelajaran
langsung tetapi tidak dirancang dalam kegiatan khusus. Pembelajaran tidak
langsung berkenaan dengan pengembangan nilai dan sikap. Berbeda dengan
pengetahuan tentang nilai dan sikap yang dilakukan dalam proses pembelajaran
langsung oleh mata pelajaran tertentu, pengembangan sikap sebagai proses
pengembangan moral dan perilaku dilakukan oleh seluruh mata pelajaran dan dalam
setiap kegiatan yang terjadi di kelas, sekolah, dan masyarakat.
0 komentar:
Post a Comment
mohon meninggalkan komentar