Budiyono Dion, Kurikulum
Proses Pembelajaran Kurikulum 2013
Proses pembelajaran Kurikulum 2013
terdiri atas pembelajaran intrakurikuler dan pembelajaran ekstrakurikuler.
1.
Pembelajaran intrakurikuler didasarkan
pada prinsip-prinsip berikut ini.
a. Proses
pembelajaran intrakurikuler adalah proses pembelajaran yang berkenaan dengan
mata pelajaran dalam struktur kurikulum dan dilakukan di kelas, sekolah, dan
masyarakat.
b. Proses
pembelajaran di SD/MI berdasarkan tema sedangkan di SMP/MTS, SMA/MA, dan
SMK/MAK berdasarkan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran yang dikembangkan guru.
c. Proses
pembelajaran didasarkan atas prinsip pembelajaran siswa aktif untuk menguasai
Kompetensi Dasar dan Kompetensi Inti
pada tingkat yang memuaskan (excepted).
d. Proses
pembelajaran dikembangkan atas dasar karakteristik konten kompetensi yaitu
pengetahuan yang merupakan konten yang
bersifat mastery dan diajarkan secara
langsung (direct teaching),
keterampilan kognitif dan psikomotorik adalah konten yang bersifat developmental yang dapat dilatih (trainable) dan diajarkan secara langsung
(direct teaching), sedangkan sikap
adalah konten developmental dan dikembangkan melalui proses pendidikan yang
tidak langsung (indirect teaching).
e. Pembelajaran
kompetensi untuk konten yang bersifat developmentaldilaksanakan
berkesinambungan antara satu pertemuan dengan pertemuan lainnyadan saling
memperkuat antara satu mata pelajaran dengan mata pelajaran lainnya.
f. Proses
pembelajaran tidak langsung (indirect)
terjadi pada setiap kegiatan belajar yang terjadi di kelas, sekolah, rumah dan masyarakat.
Proses pembelajaran tidak langsung bukan kurikulum tersembunyi (hidden curriculum) karena sikap yang
dikembangkan dalam proses pembelajaran tidak langsung harus tercantum dalam
silabus, dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang dibuat guru.
g. Proses
pembelajaran dikembangkan atas prinsip pembelajaran siswa aktif melalui
kegiatan mengamati (melihat, membaca, mendengar, menyimak), menanya (lisan,
tulis), menganalis (menghubungkan, menentukan keterkaitan, membangun
cerita/konsep), mengkomunikasi-kan (lisan, tulis, gambar, grafik, tabel, chart, dan lain-lain).
h. Pembelajaran
remedial dilaksanakan untuk membantu peserta didik menguasai kompetensi yang
masih kurang. Pembelajaran remedial dirancang dan dilaksanakan berdasarkan
kelemahan yang ditemukan berdasarkan analisis hasil tes, ulangan, dan tugas
setiap peserta didik. Pembelajaran remedial dirancang untuk individu, kelompok
atau kelas sesuai dengan hasil analisis jawaban peserta didik.
i. Penilaian
hasil belajar mencakup seluruh aspek kompetensi, bersifat formatif dan hasilnya
segera diikuti dengan pembelajaran remedial untuk memastikan penguasaan
kompetensi pada tingkat memuaskan.
2.
Pembelajaran ekstrakurikuler.
Pembelajaran ekstrakurikuler adalah
kegiatan yang dilakukan untuk aktivitas yang dirancang sebagai kegiatan di luar
kegiatan pembelajaran terjadwal secara rutin setiap minggu. Kegiatan
ekstrakurikuler terdiri atas kegiatan wajib dan pilihan. Pramuka adalah
kegiatan ekstrakurikuler wajib.Kegiatan ekstrakurikuler wajib dinilai yang
hasilnya digunakan sebagai unsur pendukung kegiatan intrakurikuler.
0 komentar:
Post a Comment
mohon meninggalkan komentar