Budiyono Dion, Kurikulum
Nasib Kurikulum
- 13
Menurut Mendikbud Anies, Sebut Tiga
Kemungkinan tentang Kurikulum-13. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies
Baswedan menjawab tegas keinginan pihak-pihak tentang wacana memoratorium
kurikulum 2013 (K-13). Dia menegaskan, Kemendikbud tidak menghentikan sementara
(moratorium) K-13. Yang berlangsung saat ini adalah evaluasi.
Kaltimpost.co.id - ”Yang benar adalah
melakukan evaluasi. Sudah ada tim yang sekarang dalam proses evaluasi,” ujar
Anies di sela mengisi seminar di Unesa Minggu (23/11).
Tim evaluasi, lanjut dia, terdiri atas pakar
kurikulum, guru, dosen, dan pakar pendidikan. Tim evaluasi itu sedang bekerja.
Salah satunya mengevaluasi 6.400 sekolah se-Indonesia yang menjadi sekolah
sasaran pelaksanaan K1-3.
Menurut dia, guru-guru sekolah sasaran itu
sejatinya paling tahu yang terjadi pada tahun pertama pelaksanaan K-13. ’’Kami manfaatkan
6.400 di antara 218 ribu sekolah sasaran itu,’’ lanjutnya. Tim evaluasi melihat
seberapa jauh pelaksanaan K-13 di sekolah-sekolah tersebut. Khususnya siswa
kelas I, IV, VII, dan X.
Anies mengaku kasihan kepada para guru yang
dipaksa mempelajari dengan cepat K-13. Banyak guru yang belum paham bahan ajar
dan sistem penilaian baru. Evaluasi tersebut ditargetkan selesai paling lambat
akhir tahun. Dengan demikian, bisa segera diputuskan langkah selanjutnya.
Yaitu, tetap dilanjutkan, dilanjutkan dengan perbaikan, atau ditunda.
Tapi, jika menunda pun, dia tidak langsung
menunda begitu saja. Anies mengatakan harus berkonsultasi dengan Badan
Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Sebab, pelaksanaan K-13 sudah menghabiskan banyak biaya. Untuk mencetak buku
saja, negara menghabiskan Rp 2,1 triliun.
Anies tidak memungkiri pelaksanaan K-13
terkesan prematur. Namun, itu tidak berarti bisa semena-mena langsung
memoratorium. Bila ditunda, kurikulum apa penggantinya? Anies mengatakan, bisa
saja kurikulum 2006 yang diterapkan sementara. ’’Kurikulum itu hanya ada dua,
yaitu kurikulum 2006 dan kurikulum 2013,’’ ujarnya.
Secara terpisah, mantan Mendikbud M. Nuh
mendukung bila langkah Kemendikbud sekarang adalah mengevaluasi. ’’Evaluasi itu
sudah ada dalam desain. Harus dilakukan setiap tahun,’’ kata laki-laki yang
kini kembali menjadi dosen ITS tersebut.
Menurut Nuh, masyarakat sebaiknya tidak
menilai masalah dalam K-13 pada satu spot. Apalagi digeneralisasi. ’’Kalau
melihat masalahnya, lebih baik menyeluruh,” imbuhnya. Dia meminta road map K-13
dicermati secara utuh. ’’Ya sudahlah. Kalau mau diganti, monggo, asalkan punya
basis yang kuat,’’ ucapnya.
Yang penting, masyarakat harus melihat
evaluasi K-13 dahulu sebelum menilai lebih jauh. Evaluasi dibagi menjadi dua.
Ada evaluasi tahunan dan evaluasi satu siklus, yaitu tiga tahun sekali. ’’Coba
kalau KTSP, apa ada evaluasinya?’’ ujarnya.
Nuh lantas membeberkan data yang diingatnya
pada 2012. Waktu itu kurikulum yang digunakan masih KTSP. Hasil uji kompetensi
guru (UKG) menunjukkan, nilai rata-rata guru 45. Nah, pada 2014 ini, nilainya
meningkat jadi 71.
Nuh yakin semua guru pasti bisa menyesuaikan
dengan proses K-13. ’’Memang semuanya berubah, proses belajar mengajar, sistem
penilaian. Jadi, mari kita semua saling membantu para guru. Simpelnya, kalau
lihat ada guru yang kesulitan, ya dibantu, jangan dibiarkan,” ucapnya.
(ina/c6/roz/jpc/dio)
0 komentar:
Post a Comment
mohon meninggalkan komentar