Budiyono Dion, Kurikulum.
Pelaksanaan
K-13 dalam Perdebatan,
Di Jawa Timur, pelaksanaan K-13 Sudah
berjalan 80 Persen. Pendukung dan penentang Kurikulum 2013 (K-13) kembali
melempar wacana panas. Setelah pergantian menteri pendidikan dari Mohammad Nuh
ke Anis Baswedan, muncul lagi dorongan untuk menghentikan sementara
(moratorium) implementasi kurikulum dengan ciri khas pendidikan karakter
tersebut.
Jpnn.com - Di Jawa Timur pun muncul pro dan
kontra. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Jatim Dr Harun
menyatakan banyak yang harus dipertimbangkan. Sejak 2012, pemerintah pusat
maupun daerah komit melaksanakan K-13.
''Gantinya apa? KTSP? Lha hampir semua
sekolah sudah menerapkan kurikulum ini?'' cetus Harun.
Jika benar moratorium dilaksanakan, lanjut
dia, Kemendikbud harus memetakan (mapping) persentase sekolah yang sudah
melaksanakan K-13. ''Kalau hasilnya baru 30 persen, nggak papa (dimoratorium).
Tapi, kalau sudah 70 persen, bagaimana? Apa harus balik kucing,'' ingatnya.
Soal anggaran layak menjadi pertimbangan.
Harun menyebut, pemerintah sudah mengeluarkan anggaran sangat besar untuk K-13
ini. Itu belum termasuk dukungÂan APBD provinsi maupun APBD kabupaten/kota.
Ingat juga beban psikologis guru dan siswa yang telah menerapkan K-13 dengan
sungguh-sungguh.
Bagaimana Jatim? Harun menegaskan 80 persen
sekolah di Jatim sudah melaksanakan K-13. Pelatihan guru, pendistribusian buku
ke sekolah, serta pembelajaran siswa telah berlangsung meski awalnya tersendat.
''Jatim siap melanjutkan,'' paparnya. Bagi Harun, pelaksanaan K-13 ini memang
masih proses, tetapi bukan berarti sudah gagal.
Ketua Dewan Pendidikan Jatim Prof Zainuddin
Maliki justru setuju moratorium.Wajar banyak pihak yang mendesak Kemendikbud
memoratorium. ''Banyak masalah dalam penerapan K-13,'' ujarnya.
Menurut dia, K-13 harus dihentikan sementara
sambil pemerintah melakukan penyempurnaan. Entah itu nanti K-13 menjadi K-14,
atau K-15. Jika tidak moratorium, hasilnya tidak maksimal. Sekolah, guru, dan
siswa akan melakukan upaya sia-sia. ''Apa boleh buat. Ini risiko karena
pemerintah tidak mau mendengar masukan kanan-kiri. Bangsa ini rugi besar,'' tegasnya.
Langkah apa yang harus ditempuh? Selama
moratorium, pemerintah harus membenahi kualitas pendidik. Termasuk sarana dan
prasarana.
Sejatinya, lanjut Zainuddin, banyak hal
positif dalam K-13. Misalnya, siswa tidak hanya memiliki kecerdasan tunggal, tetapi
kecerdasan majemuk. Baik kognitif, afektif, maupun psikomotorik. K-13
menyiapkan anak didik menghadapi perubahan zaman seiring dengan dahsyatnya
perubahan teknologi.
Karena itu, pembelajaran K-13 menuntut
keaktifan siswa dengan pendekatan tematik dan kontekstual. Sayangnya, kata
Zainuddin, tidak ada persiapan yang baik sebelum kurikulum tersebut
diterapkan.(kit/c19/roz/dio)
0 komentar:
Post a Comment
mohon meninggalkan komentar