KURIKULUM

Kurikulum, RPP, Silabus dan Pengembangannya

  • Home
  • Kurikulum
  • Info K13
  • Silabus
  • RPP
  • Pembelajaran K13
  • Penilaian K13
  • Privacy
  • Daftar Isi

Random Post

About Me

My Photo
Budiyono
saya seorang guru yang ingin bermanfaat bagi sesama dalam hidupku, terus beramal menebarkan kebaikan
View my complete profile

Email Subscriptions

Enter your email address:

Delivered by FeedBurner

Powered by Blogger.
Home » Info K13 » Kurikulum 2013 PAI Tetap Berjalan

Kurikulum 2013 PAI Tetap Berjalan

Written By Budiyono on Monday, January 12, 2015 | 11:47 PM

Budiyono Dion, Kurikulum



Kurikulum 2013 PAI Tetap Berjalan

Berdasarkan beberapa pertimbangan, Kementerian Agama tetap memberlakukan Kurikulum 2013 Pendidikan Agama Islam bagi sekolah di lingkungan Kementerian Agama. Melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, mengambil langkah strategis terkait Implementasi Kurikulum 2013 (K-13) Pendidikan Agama Islam (PAI) pada Sekolah.

ANTARA News - Langkah tersebut berupa penerbitan Surat Edaran Direktur Jenderal Nomor: SE/DJ.I/PP.00/143/2015 tentang Implementasi Kurikulum 2013 PAI pada Sekolah yang intinya melanjutkan pemberlakukan K-13 PAI pada Sekolah.
Demikian disampaikan oleh Direktur Pendidikan Agama Islam, Amin Haedari, saat dikonfirmasi tentang pelaksanaan kurikulum PAI pasca diberlakukannya Permendikbud Nomor 160 Tahun 2014 tentang Pemberlakuan Kurikulum Tahun 2006 dan Kurikulum 2013, Jakarta, Minggu (11/1).
”Dalam Permendikbud Nomor 160 Tahun 2014 Kurikulum 2013 tidak dinyatakan diberhentikan secara substansial, tetapi ditangguhkan pemberlakuannya karena dianggap belum siap dalam pelaksanaan Kurikulum 2013 tersebut,” jalas Amin.

Di samping itu, tegas Amin, setidaknya terdapat 3 pertimbangan penting K-13 PAI dilanjutkan. Pertama, Berdasarkan Pasal 3 ayat 2 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 Tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Keagamaan disebutkan bahwa Pengelolaan Pendidikan Agama dilaksanakan oleh Menteri Agama.
Kedua, Kementerian Agama, baik melalui Pusat maupun Daerah (Kanwil Kemenag/Kantor Kemenag) telah melakukan Bimbingan Teknis (Bimtek) Kurikulum 2013 PAI bagi sebagian besar Guru PAI. Bahkan, untuk Guru PAI SMA dan SMK sudah tuntas semua, tinggal tahap penguatan saja.
Ketiga, PAI tidak termasuk kelompok mata pelajaran (mapel) ujian nasional, tetapi kelompok ujian sekolah, sehingga penyelenggaraan dan penilaian mapel PAI tergantung pada kebijakan satuan pendidikan masing-masing.
Atas dasar beberapa pertimbangan tersebut, Surat Edaran Dirjen Pendidikan Islam tentang implementasi K-13 PAI diterbitkan. Doktor bidang pendidikan lulusan Unversitas Negeri Jakarta ini menambahkan bahwa implementasi K-13 PAI akan terus dilanjutkan pada Sekolah-sekolah yang Guru PAI-nya sudah mengikuti Bimtek Kurikulum 2013 PAI. Sementara terkait sistem penilaian dan penyusunan rapor peserta didik akan disederhanakan dan disesuaikan dengan kebijakan masing-masing satuan pendidikan.
Pada tahun 2015 ini, Kementerian Agama, baik Pusat maupun Daerah, akan melanjutkan Bimtek Kurikulum 2013 PAI bagi Guru PAI yang belum mengikutinya. Sedangkan bagi yang sudah mengikuti Bimtek Kurikulum 2013 PAI akan diberikan pendampingan kurikulum bagi Guru PAI dalam implementasi kurikulum, tutur Amin.
Kepada Para Kabid dan Kasi PAI/PAKIS/Pendis di Kemenag Provinsi dan Kabupaten/Kota, Amin meminta agar berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota, terkait dua hal, yaitu: surat edaran dan implementasi K-13 PAI pada Sekolah.
Secara teknis, Para Kabid dan Kasi PAI/PAKIS/Pendis, sesuai tingkatannya, agar berkoordinasi dengan dinas pendidikan setempat terkait implementasi K-13 PAI pada sekolah-sekolah yang bukan sasaran dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Info selengkapnya tentang Surat Edaran Direktur Jenderal Nomor: SE/DJ.I/PP.00/143/2015 tentang Implementasi Kurikulum 2013 PAI pada Sekolah, silakan lihat Pendis.kemenag.go.id.
Share this article :
Share on FB Tweet Share on G+ Submit to Digg
Budiyono di 11:47 PM

0 komentar:

Post a Comment

mohon meninggalkan komentar

Newer Post Older Post Home

Popular Post

  • Kompetensi Inti (KI) dan Kompetensi Dasar (KD) Kurikulum 2013
    Budiyono Dion, Kurikulum Kompetensi Inti ( KI )   dan Kompetensi Dasar ( KD ) Kurikulum 2013 Kompetensi Inti dan Kompetensi Da...
  • Penguatan Tata Kelola dan Pendalaman/Perluasan Materi Kurikulum 2013
    Budiyono Dion, Kurikulum Penguatan Tata Kelola dan Pendalaman/Perluasan Materi Kurikulum 2013 Penyusunan kurikulum 2013 dimulai ...
  • Pembelajaran Bahasa Indonesia dengan Model Berbasis Proyek
    Budiyono Dion, Kurikulum Pembelajaran Bahasa Indonesia dengan Model Berbasis Proyek   Pertemuan kedua 1.      Pendahuluan ...
  • Tuntutan Pembelajaran dalam Kurikulum 2013
    Budiyono Dion, Kurikulum Tuntutan Pembelajaran dalam Kurikulum 2013 Tuntutan pebelajaran kurikulum 2013 menghendaki suatu proses...
  • Macam-Macam Genre Teks
    Budiyono Dion, Kurikulum Macam-Macam Genre Teks 1.     Teks Prosedur Fungsi sosial teks prosedur : memberikan petunjuk tentang...

Archives

  • ▼ 2015 (8)
    • ► February (6)
    • ▼ January (2)
      • Kurikulum 2013 PAI Tetap Berjalan
      • Sekolah Bisa Menerapkan Dua Kurikulum
  • ► 2014 (77)
    • ► December (1)
    • ► November (2)
    • ► October (2)
    • ► August (21)
    • ► July (3)
    • ► June (35)
    • ► May (7)
    • ► April (1)
    • ► March (5)

Followers

Preview Subscription

Subscribe to KURIKULUM by Email
KURIKULUM© 2014. All Rights Reserved. Template By Seocips.com
SEOCIPS Areasatu Adasenze Tempate Tipeex.com Publisher by Kurikulum