Budiyono Dion, Kurikulum,
Buku Pelajaran dan Peran Guru
Sebuah
pemikiran dan beberapa pedoman yang ditawarkan Cunningworth dalam memilih buku
pelajaran terkait dengan buku pelajaran bahasa (Inggris), cukup memadai untuk
menghasilkan buku pelajaran yang dapat dijadikan acuan dalam pembelajaran.
Tetapi, Seandal apapun buku pelajaran tidak bisa menggantikan peran guru dalam
pembelajaran.
Buku
teks (Tarigan, 1986: 13) adalah buku pelajaran dalam bidang studi tertentu,
yang merupakan buku standar, yang disusun oleh pakar dalam bidang itu buat
maksud-maksud dan tujuan instruksional, yang diperlengkapi dengan sarana-sarana
pengajaran yang serasi dan mudah dipahami oleh para pemakainya di sekolah-sekolah
dan perguruan tinggi sehingga dapat menunjang sesuatu program pengajaran.
Pada
Permendiknas nomor 11 tahun 2005 pada Pasal 1 dan pasal 2 disebutkan bahwa: Buku
teks pelajaran adalah buku acuan wajib
untuk digunakan di sekolah yang memuat materi pembelajaran dalam rangka peningkatan
keimanan dan ketakwaan, budi pekerti dan kepribadian, kemampuan penguasaan ilmu pengetahuan dan
teknologi, kepekaan dan kemampuan
estetis, potensi fisik dan kesehatan yang disusun berdasarkan standar nasional
pendidikan. Pasal 2 (1) Buku teks pelajaran digunakan sebagai acuan wajib oleh guru dan peserta didik dalam proses
pembelajaran.
Buku teks
(Tarigan 1986:22) berkaitan erat dengan kurikulum yang berlaku. Buku teks yang
baik harus relevan dan menunjang pelaksanaan kurikulum. Ada sebelas aspek untuk
menentukan kualitas buku teks, yaitu (1) memiliki landasan prinsip dan sudut
pandang yang berdasarkan teori linguistik, ilmu jiwa perkembangan, dan teori
bahan pembelajaran, (2) kejelasan konsep, (3) relevan dengan kurikulum yang
berlaku, (4) sesuai dengan minat siswa, (5) menumbuhkan motivasi belajar, (6)
merangsang, menantang, dan menggairahkan aktivitas siswa, (7) ilustrasi tepat
dan menarik, (8) mudah dipahami siswa, yaitu bahasa yang digunakan memiliki
karakter yang sesuai dengan tingkat perkembangan bahasa siswa,
kalimat-kalimatnya efektif, terhindar dari makna ganda, sederhana, sopan dan
menarik, (9) dapat menunjang mata pelajaran lain, (10) menghargai perbedaan
individu, kemampuan, bakat, minat, ekonomi, sosial dan budaya, (11) memantapkan
nilai-nilai budi pekerti yang berlaku di masyarakat.
Untuk mencapai
tujuan yang ditetapkan (BP.Setipu,2005) proses pembelajaran perlu dirancang dengan
menggunakan metode pembelajaran yang tepat. Metode pembelajaran disesuaikan
dengan kompetensi yang menjadi tujuan, jenis dan sifat materi buku pelajaran,
kondisi belajar/pembelajaran, serta karakterisitik siswa.
Berkaitan
dengan metode pembelajaran, hal-hal yang perlu diperhatikan ialah: (a)Apakah
sesuai untuk mencapai masing-masing kompetensi yang dikehendaki? (b) Apakah
sesuai untuk kondisi siswa? (c) Apakah memperhatikan kondisi lingkungan
belajar? (d)Apakah menggunakan metode pembelajaran yang bervariasi? (e) Apakah
materi buku pelajaran disajikan secara runtut? (f) Apakah meningkatkan motivasi
belajar siswa?
Pembelajaran
yang baik bersifat kontekstual, situasional. Buku pelajaran tidak dapat
menyesuaikan kemungkinan situasi pembelajaran yang berlangsung. Gurulah yang
dapat membaca situasi dan menyesuaikan situasi. Buku pelajaran tidak pernah
mengajar, yang mengajar adalah guru.
baca juga BukuPelajaran dan Kebutuhan Siswa
baca juga BukuPelajaran dan Kebutuhan Siswa
0 komentar:
Post a Comment
mohon meninggalkan komentar