Budiyono Dion, Kurikulum,
Matrikulasi Kurikulum 2013 untuk SMA
Rekan guru
dimana saja berada,
Kita
ketahui bersama, berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (SE
Mendikbud) Nomor 156928/MPK.A/KR/2013 Tahun 2013 tentang Implementasi Kurikulum
2013, diamanatkan bahwa pada tahun pelajaran 2014/2015 Kementerian Pendidikan
dan Kebudayaan bersama Kementerian Agama akan mengimplementasikan Kurikulum
2013 pada semua satuan pendidikan.
Struktur
kurikulum yang termuat dalam Permendiknas No. 22 tahun 2006 tentang Standar Isi
dan yang termuat dalam Permendikbud No. 69 tahun 2013 tentang Kerangka Dasar
dan Struktur Kurikulum memiliki perbedaaan dari sisi jumlah dan jenis mata
pelajaran. Hal ini menjadi pemikiran satuan pendidikan, bagaimana melakukan
penyesuaian mata pelajaran, bagaimana pemenuhan ketercapaian KD yang dituntutan
Kurikulum 2013 namun KD tersebut tidak terdapat pada Kurikulum 2006 kelas X
tahun pelajaran 2013/2014, dan penyesuainan Laporan Hasil Belajar (LHB) menjadi
Laporan Capaian Kompetensi (LCK).
Konsekwensi
dari ketentuan dan peraturan tersebut, setiap satuan pendidikan yang belum
melaksanakan kurikulum 2013 pada tahun ajaran 2013/2014 wajib melakukan
Matrikulasi kepada siswa kelas XI untuk memenuhi kompetensi peserta didik
sesuai dengan yang termuat dalam Permendikbud No. 69 tahun 2013 tentang
Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum.
Berikut
ini analisis perbandingan perbandingan KD pada mata pelajaran yang perlu
dimatrikulasikan di tingkat SMA, dan dapat download di link berikut ini.
Demikian
tentang analisis perbandingan KD antara Permendiknas No. 22 tahun 2006 tentang
Standar Isi dan Permendikbud No. 69 tahun 2013 tentang Kerangka Dasar dan
Struktur Kurikulum. Semoga postingan ini bermakna bagi guru SMA khususnya.
0 komentar:
Post a Comment
mohon meninggalkan komentar