KURIKULUM

Kurikulum, RPP, Silabus dan Pengembangannya

  • Home
  • Kurikulum
  • Info K13
  • Silabus
  • RPP
  • Pembelajaran K13
  • Penilaian K13
  • Privacy
  • Daftar Isi

Random Post

About Me

My Photo
Budiyono
saya seorang guru yang ingin bermanfaat bagi sesama dalam hidupku, terus beramal menebarkan kebaikan
View my complete profile

Email Subscriptions

Enter your email address:

Delivered by FeedBurner

Powered by Blogger.
Home » RPP » Lembar Kerja Siswa, Model Berbasis Masalah

Lembar Kerja Siswa, Model Berbasis Masalah

Written By Budiyono on Thursday, August 7, 2014 | 6:49 AM

Budiyono Dion, Kurikulum



Lembar Kerja Siswa, Model Berbasis Masalah

  Tugas 1
jawablah terlebih dahulu pertanyaan-pertanyaan berikut ini!
(1)   Apakah kalian sudah berhak mengendarai kendaraan bermotor?

(2)   Apakah kalian sudah memenuhi syarat untuk mempunyai surat izin mengemudi?
(3)    Pernahkah kalian melihat orang terkena tilang atau pernahkah kalian sendiri terkena tilang?
(4)    Apa yang kalian lakukan jika ditilang?

(5)    Apakah kalian pernah disidang karena terkena tilang?

(6)    Jika pernah, kesalahan apa yang kalian lakukan sehingga kalian terkena tilang?
(7)    Betulkah rendahnya kesadaran berlalu lintas menjadi penyebab utama terjadinya
pelanggaran?

(8)    Betulkah tertib berkendara dengan mematuhi aturan dan rambu-rambu  lalu lintas merupakan cerminan karakter seseorang?
(9)    Jelaskan bahwa pelanggaran lalu lintas dapat membahayakan diri sendiri atau orang lain!
(10)  Apa yang harus kalian lakukan pada saat melihat kecelakaan lalu lintas yang pengendaranya terluka parah?
Tugas 2
    APA YANG HARUS ANDA LAKUKAN JIKA TERKENA TILANG?

Diskusikan dikelompokmu untuk mengatasi masalah tersebut!
......................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................
.........................................................................................................................


Gambar; Polisi lalu lintas

1    Di Indonesia banyak pengendara kendaraan  bermotor.  Jika pengendara melakukan pelanggaran, tentu pihak berwajib akan menilangnya. Pengendara kendaraan bermotor perlu mengetahui prosedur penilangan. Berikut ini hal yang harus Anda perhatikan ketika dikenakan surat bukti pelanggaran berlalu lintas. Dengan memperhatikan hal ini, ketika melakukan pelanggaran, Anda tidak akan dirugikan dan akan mendapat sanksi sesuai dengan peraturan.

2    Pertama, kenali si petugas. Cobalah mengenali nama dan pangkat polisi yang tercantum di pakaian seragamnya. Mereka mempunyai kewajiban menunjukkan tanda pengenal. Nama dan pangkat polisi menjadi penting apabila polisi bertindak di luar prosedur. Jangan hentikan kendaraan Anda jika ada orang berpakaian preman mengaku sebagai polisi lalu lintas (polantas)!

3    Kedua, pahami kesalahan Anda. Tanyakanlah apa kesalahan Anda, pasal berapa yang dilanggar, dan berapa dendanya. Sebagai pembimbing masyarakat, polisi harus

menjelaskan kesalahan pengendara agar kesalahan tersebut tidak terulang kembali. Alasan pelanggaran dan besarnya denda juga harus berdasarkan hukum yang berlaku.

4    Ketiga, pastikan tuduhan pelanggaran. Pengendara sudah selayaknya mengecek tuduhan pelanggaran polisi tersebut, benar atau tidak. Jika polisi menyatakan Anda dilarang belok ke kiri karena ada tanda dilarang belok kiri, Anda harus yakin bahwa tanda tersebut benar-benar ada.

5    Keempat, jangan serahkan  kendaraan  atau  STNK (surat  tanda  nomor kendaraan) begitu saja. Polisi tidak berhak menyita kendaraan bermotor atau STNK, kecuali kendaraan bermotor itu diduga hasil tindak pidana, pelanggaran itu mengakibatkan kematian, pengemudi tidak dapat menunjukkan STNK, atau pengemudi tidak dapat menunjukkan SIM. Jadi, utamakanlah SIM (surat izin mengemudi) sebagai surat yang ditahan oleh polantas!

6    Kelima, terima atau tolak tuduhan. Setiap pengemudi mempunyai dua alternatif terhadap tuduhan pelanggaran yang diajukan polantas, yaitu menerima atau menolak tuduhan tersebut. Apabila menerima tuduhan, Anda harus bersedia membayar denda ke bank. Anda akan diberi surat tilang berwarna biru. Tanda tanganilah surat bukti pelanggaran berlalu lintas itu. Di baliknya terdapat bukti penyerahan surat atau kendaraan yang dititipkan. Surat atau kendaraan yang ditahan dapat diambil jika Anda dapat menunjukkan bukti pembayaran denda. Jika menolak tuduhan, katakan keberatan Anda dengan sopan. Anda akan diberi surat bukti pelanggaran berlalu lintas berwarna merah sebagai undangan untuk mengikuti sidang. Penentuan hari sidang memerlukan waktu 5--12 hari. Barang sitaan baru dapat dikembalikan kepada pelanggar setelah ada keputusan hakim.
(Diadaptasi dari sumber samsat dan kepolisian)

Selanjutnya, baca pada…. tugas 3 dan 4
Share this article :
Share on FB Tweet Share on G+ Submit to Digg
Budiyono di 6:49 AM

0 komentar:

Post a Comment

mohon meninggalkan komentar

Newer Post Older Post Home

Popular Post

  • Kompetensi Inti (KI) dan Kompetensi Dasar (KD) Kurikulum 2013
    Budiyono Dion, Kurikulum Kompetensi Inti ( KI )   dan Kompetensi Dasar ( KD ) Kurikulum 2013 Kompetensi Inti dan Kompetensi Da...
  • Penguatan Tata Kelola dan Pendalaman/Perluasan Materi Kurikulum 2013
    Budiyono Dion, Kurikulum Penguatan Tata Kelola dan Pendalaman/Perluasan Materi Kurikulum 2013 Penyusunan kurikulum 2013 dimulai ...
  • Pembelajaran Bahasa Indonesia dengan Model Berbasis Proyek
    Budiyono Dion, Kurikulum Pembelajaran Bahasa Indonesia dengan Model Berbasis Proyek   Pertemuan kedua 1.      Pendahuluan ...
  • Tuntutan Pembelajaran dalam Kurikulum 2013
    Budiyono Dion, Kurikulum Tuntutan Pembelajaran dalam Kurikulum 2013 Tuntutan pebelajaran kurikulum 2013 menghendaki suatu proses...
  • Macam-Macam Genre Teks
    Budiyono Dion, Kurikulum Macam-Macam Genre Teks 1.     Teks Prosedur Fungsi sosial teks prosedur : memberikan petunjuk tentang...

Archives

  • ► 2015 (8)
    • ► February (6)
    • ► January (2)
  • ▼ 2014 (77)
    • ► December (1)
    • ► November (2)
    • ► October (2)
    • ▼ August (21)
      • Sistem Penilaian Kurikulum 2013 versus UN
      • lanjutan RPP 01
      • lanjutan RPP 01
      • RPP Bahasa Indonesia SMA XI Kurikulum 2013 (RPP 01)
      • Penilaian Pembelajaran Model Penemuan
      • Pertemuan Kedua Pembelajaran Model Penemuan
      • Pembelajaran Bahasa Indonesia dengan Model Penemuan
      • Penilaian Pembelajaran Berbasis Masalah
      • Tugas 3 dan 4, Pembelajaran Berbasis Masalah
      • Lembar Kerja Siswa, Model Berbasis Masalah
      • Pembelajaran Bahasa Indonesia dengan Model Berbasi...
      • Instrumen Penilaian Sikap Pembelajaran Bahasa Indo...
      • Pembelajaran Bahasa Indonesia dengan Model Berbasi...
      • Pembelajaran Bahasa Indonesia dengan Model Berbasi...
      • Kegiatan Pembelajaran dengan menerapkan Pendekat...
      • Lembar Kerja, PERANCANGAN penerapan MODEL-model pa...
      • Lembar Kerja, Kegiatan Pembelajaran dengan mener...
      • PERANCANGAN PENERAPAN PENDEKATAN SAINTIFIK DAN MO...
      • Format Perancangan Model Pembelajaran Discovery ...
      • Kompetensi yang Dicapai
      • Perancangan Pembelajaran dan Penilaian
    • ► July (3)
    • ► June (35)
    • ► May (7)
    • ► April (1)
    • ► March (5)

Followers

Preview Subscription

Subscribe to KURIKULUM by Email
KURIKULUM© 2014. All Rights Reserved. Template By Seocips.com
SEOCIPS Areasatu Adasenze Tempate Tipeex.com Publisher by Kurikulum