Budiyono Dion, Kurikulum
Perancangan
Pembelajaran dan Penilaian
Perubahan
pada proses pembelajaran kurikulum 2013 mencakup:
1.
berorientasi pada karakteristik kompetensi
yang mencakup:
a. sikap
(Krathwohl): menerima, menjalankan, menghargai, menghayati, dan mengamalkan,
b. keterampilan
(Dyers): mengamati, menanya, mencoba, menalar, menyajikan, dan mencipta,
c. pengetahuan
(Bloom & Anderson): mengetahui, memahami, menerapkan, menganalisis,
mengevaluasi, dan mencipta;
2.
menggunakan pendekatan saintifik,
karakteristik kompetensi sesuai jenjang.
3.
mengutamakan Discovery Learning dan Project
Based Learning.
Penilaian
hasil belajar mencakup seluruh aspek kompetensi, bersifat formatif dan hasilnya
segera diikuti dengan pembelajaran remedial untuk memastikan penguasaan
kompetensi pada tingkat memuaskan. Perubahan pada penilaian mencakup: penilaian
berbasis tes dan nontes (portofolio), cara menilai proses dan output dengan
menggunakan penilaian autentik, dan rapor memuat penilaian kuantitatif tentang
pengetahuan dan deskripsi kualitatif tentang sikap dan keterampilan .
Kita
mempelajari penerapan model-model pembelajaran dan perancangan penilaian yang
baik dengan cara berlatih menyusun
contoh proses pembelajaran, mengembangakan instrumen penilaian menggunakan
berbagai model pembelajaran sesuai Kurikulum 2013 dan mengolah nilai untuk
rapor.
0 komentar:
Post a Comment
mohon meninggalkan komentar